Badan Wakaf Mizan Amanah merupakan lembaga resmi di bawah legalitas BWI
Badan Wakaf Mizan Amanahi adalah lembaga yang berkhidmat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya yatim dan dhuafa, dengan menggalang dan mengelola sumberdaya wakaf secara produktif, profesional dan amanah. Badan Wakaf Mizan Amanah didirikan oleh Yayasan Mizan Amanah pada tahun 2020 dengan izin oleh Badan Wakaf Indonesia (BWI) dengan Nomor Pendaftaran 31.71.3.1.00031/11 Februari 2020 sebagai sebuah komitmen dalam mengembangkan sumberdaya wakaf agar mampu produktif dan mendukung pengembangan program-program sosial dan pemberdayaan ekonomi yang selama ini telah terlaksana berkat pengelolaan secara amanah dan profesional untuk program - program kemandirian yatim dhuafa Indonesia.